Pesan Menteri ESDM ke Pertamina Soal Blok Mahakam

Print

Dibutuhkan teknologi yang tepat agar biaya operasi lebih efisien dan produksi tetap terjaga. Ini pesan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, kepada PT Pertamina yang akan mengoperasikan Blok Mahakam pada 1 Januari 2018.

“Blok Mahakam ini kan blok yang sudah tua, sehingga dibutuhkan teknologi yang tepat,” kata Jonan, saat melakukan kunjungan kerja ke Blok Mahakam, Kalimantan TImur untuk memantau keberlangsungan operasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah kerja tersebut pada Jumat (10/3/2017).Wilayah Blok Mahakam yang dikunjungi meliputi South Processing Unit (SPU) dan Lapangan Bekapai. Blok Mahakam merupakan produsen gas terbesar Indonesia yang dilengkapi dengan terminal Liquefied Natural Gas (LNG), selain LNG Tangguh, dan LNG Donggi Senoro. Kontribusi gas Blok Mahakam dalam total produksi gas nasional sekitar 20%, disusul oleh Proyek Tangguh sekitar 17%.

“Proses transisi pengelolaan Blok Mahakam dari Total dan Inpex kepada Pertamina, telah dipersiapkan dengan baik sejak 2015. Jadi yang sudah berjalan dengan baik agar diteruskan saja. Produksi harus dipertahankan dan operasi harus efisien. Untuk itu biaya tidak boleh naik dan hasil produksi tidak boleh turun,” kata Jonan.

Dalam masa transisi pengelolaan blok Mahakam, SKK Migas dan Pertamina Hulu Mahakam telah menandatangi amandemen KKS pada bulan Oktober 2016. Amandemen tersebut menjadi dasar bagi Pertamina untuk dapat berinvestasi lebih awal untuk kegiatan pengeboran Blok Mahakam dalam rangka menjaga tingkat produksi migas Blok Mahakam.

Pada tahun 2017 rencananya akan dilakukan pengeboran sebanyak 6 sumur oleh Total E&P Indonesie dan 19 sumur oleh PT PHM. “Penting untuk memastikan tingkat produksi migas Blok Mahakam dapat dipertahankan. Di tengah harga minyak yang masih sekitar US$ 50 per barel, produksi migas harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan,” ungkap Jonan.

Blok yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) Total E&P Indonesie (TEPI) dan Inpex Corporation akan berakhir kontraknya pada 31 Desember 2017. Saat ini blok Mahakam dalam tahap transisi pengelolaan dari kontraktor eksisting kepada kontraktor baru yaitu PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM).

Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dengan PT PHM tanggal 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2018.

Dalam kunjungan ini Menteri ESDM juga mengungkapkan pentingnya efisiensi dan teknologi dalam pengelolaan hulu migas, karena harga jual migas merupakan unsur di luar kendali Kontraktor KKS. Semakin efisien kegiatan operasi migas, maka kontribusi bagi seluruh pemangku kepentingan akan meningkat. Hal ini menjadi prioritas Pemerintah.

Pengelolaan aset migas nasional harus terus didorong untuk dikelola oleh Pertamina dan memberikan manfaat nyata kepada daerah. Untuk itu maka PT PHM dalam KKS baru memiliki  saham yang mayoritas, 51% atau lebih dan Participating Interest (PI) 10%  dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan PI 10% ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Pusat kepada daerah penghasil migas. Ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, yang ditandatangani Menteri Jonan tanggal 25 November 2016. (Sofyan) - http://indopetronews.com/